DATA COVID-19 INDONESIA

😷 Positif:

😊 Sembuh:

😭 Meninggal:

(Data: kawalcorona.com)

BERITA │ PENUTUPAN TEMPAT HIBURAN


PEMKOT MENUTUP SEMENTARA TEMPAT HIBURAN

Pemerintah Kota Pontianak menutup sementara semua tempat wisata dan hiburan di wilayahnya, menyusul status kota transmisi lokal penyebaran virus corona.
Tempat-tempat tersebut berpotensi menjadi tempat berkumpulnya orang banyak. Kita nggak tahu virusnya menyebar, maka kami ambil langkah ini.
Penutupan tempat wisata dan hiburan, termasuk griya pijat, disampaikan melalui Surat Edaran Wali Kota Pontianak Nomor 556/14/Disporapar/2020
Penutupan sementara hingga waktu yang belum ditentukan, seperti karaoke, tempat biliar, bioskop, arena permainan, kolam renang, pusat kebugaran, spa, bar, panti pijat, dan usaha sejenis lainnya.
Tidak cuma itu, Pemerintah Kota Pontianak juga mengimbau pelaku usaha biro perjalanan wisata untuk menunda atau membatalkan paket-paket perjalanan wisata ke luar kota dan luar negeri.
Hal tersebut sesuai amanat bapak gubernur bahwa Kalimantan Barat ini KLB (kejadian luar biasa), maka semuanya ditunda dulu.
Sebelumnya, Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta sejumlah pihak melakukan aktivitas dari rumah akibat penyebaran virus corona. Namun, ia belum mengambil langkah lockdown atau mengunci daerah.


Posting Komentar

0 Komentar